Informasi

  • Informasi DPO
  • 28 Maret 2024

Pelaku Penggelapan Uang Ratusan Juta Ditangkap Polresta Padang


Jejak Riko Hidayat, tersangka penggelapan uang ratusan juta di Kota Padang akhirnya diketahui oleh Tim Klewang Polresta Padang. Hasil penelusuran, pelaku yang berada di Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ditangkap  saat berada di sebuah rumah yang terletak di Daerah Koto Tangah tersebut. Komandan tim 2 klewang satreskrim polresta padang Aiptu David Rico Dermawan mengatakan keberadaan pelaku diketahui dari informasi masyarakat, dan juga dari korban yang selalu aktif berkomunikasi dengan Tim Klewang Polresta Padang.

Selama 3 bulan, Satreskrim Polresta Padang akhirnya menangkap pelaku dan telah mengamankannya ke polresta padang. David menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan penggelapan uang perusahaan tersebut karena pelaku merasa sakit hati kepada pimpinan perusahaan yang selalu memaki pelaku di depan orang ramai. Akibatnya, pelaku yang berprofesi sebagai supir perusahaan pun sakit hati dan melakukan penggelapan uang serta kabur membawa uang sebesar 125 juta rupiah.

Menurut pengakuan pelaku, uang ratusan juta tersebut telah habis digunakannya untuk membelikan barang seperti motor dan telah dijualnya kembali. Kemudian uang tersebut juga digunakan untuk bersedekah dan membeli narkotika jenis sabu untuk digunakannya sendiri.

Editor : John Doe

Jl. Moh. Yamin 1, Kec. Padang Baru
Kota Padang, Sumatera Barat 25111

[email protected]

www.polrestapadang.id

Telp. (0751) 33724 - Call Center 110

Fax. (0751) 33724