PADANG - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengungkap kasus pencurian motor yang terjadi di salah satu kos-kosan di Gunung Ledang, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Kanit Opsnal Polresta Padang Iptu Adrian Afandi mengatakan, dalam pengungkapan itu, satu orang pelaku pencurian dan tiga penadah berhasil diamankan di empat lokasi berbeda.
Adrian menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban atas nama Panji yang kehilangan motornya di sebuah kos-kosan tempat ia tinggal pada Kamis, 11 April 2024.
"Posisi motor saat itu berada di ruang tamu kos-kosannya dalam keadaan tidak terkunci. Ketika korban terbangun dan hendak ke kamar mandi sekitar pukul 04.00 WIB, Ia melihat motornya sudah tidak ada. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang," tambahnya.
Dari laporan itu, Tim Klewang Polresta Padang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial MR (25) di daerah Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan pada Jumat, 12 April 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Setelah dilakukan pengembangan, kita juga menangkap tiga penadah motor curian tersebut. Dua penadah masing-masing berinisial DF dan DW diamankan di dua lokasi berbeda pada Sabtu, 13 April 2024. DF diamankan di daerah Jati, sedangkan DW diamankan di daerah Belimbing, Kota Padang," tambahnya.
Dikatakan Adrian, dari pengakuan DW, motor korban telah ia tukar dengan setengah kantong sabu kepada penadah lain berinisial DN. Atas informasi tersebut tim pun langsung mencari keberadaan DN.
Tak butuh waktu lama, Tim Klewang berhasil menangkap DN di salah satu rumah di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu sebanyak kurang lebih 1 kg di kediaman DN.
"Selain bertindak sebagai penadah motor curian, DN ini juga seorang pengedar sabu yang memang sedang kita buru," tuturnya.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti berupa motor merk Scoopy dan sabu dibawa ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan untuk pelaku DN diserahkan ke Satnarkoba guna penyidikan.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : John Doe
Jl. Moh. Yamin 1, Kec. Padang Baru
Kota Padang, Sumatera Barat 25111
www.polrestapadang.id
Telp. (0751) 33724 - Call Center 110
Fax. (0751) 33724